Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Kasus pemukulan asisten Julia Perez, Lucky, yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani masih berlanjut di kepolisian.
Berdasarkan hasil penyidikan, Nikita Mirzani dan temannya, seorang pria bule telah ditetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu.
BACA JUGA (Ini Curhatan Sedih Nikita Mirzani Soal Anak dan Mantan Suami)
"Kami menetapkan dari hasil gelar perkara, minggu lalu, kami tetapkan NM dan DV sebagai tersangka," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto, saat ditemui Grid.ID di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Namun kedua belah pihak masih belum dapat memenuhi panggilan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA (Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Ditunggu di Kantor Polisi Nih!)
"Kami melakukan pemanggilan kemarin di hari Rabu, yang bersangkutan belum bisa menenuhi pemanggilan karena ada kegiatan, sudah konfirmasi melalui pengacaranya tadi," tutur AKBP Budi Hermanto.
Sementara itu, agenda pemeriksaan Nikita Mirzani dan DV akan ditunda hingga pekan depan, Senin 4 April 2017.
BACA JUGA (Sudah Pernah Dipenjara, Nikita Mirzani Kini Ditetapkan Jadi Tersangka)
Kasus ini berawal dari pemukulan yang dialami oleh Lucky di sebuah club malam kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada akhir 2016 lalu.
Berdasarkan bukti-bukti, artis Nikita Mirzani terindikasi ikut terlibat dalam pemukulan tersebut bersama dengan seorang pria bule yang baru dikenalnya berinisial DV. (*)