Ia diringkus di wilayah Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Karena mencoba melawan petugas, Marzuki dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Saifullah mengatakan, Marzuki diringkus setelah jajarannya mendapat informasi soal penjualan sepeda motor korban.
Ternyata motor itu dijual oleh pelaku dan rekannya kepada seorang warga di Tegineneng, Pesawaran.
"Setelah kita kembangkan, petunjuk mengarah ke Marzuki dan Ef (buron). Mereka menjual motor itu (milik Naomi)," kata Saifullah.
”Saat kita kejar, ia berada di kawasan Bandar Agung. Karena hendak melarikan diri, kita lakukan penembakan di bagian kakinya,” lanjutnya.
Saifullah menjelaskan, Marzuki dan Ef diketahui kerap beraksi dengan membawa senjata api dan senjata tajam.
Tak jarang, mereka bertindak sadis terhadap korbannya.
Semakin Sadis
Kasus pencurian dengan kekerasan sudah sering terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Dalam kurun satu bulan terakhir, polisi sudah mengungkap sejumlah kasus pembegalan.
Sebelumnya, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Nadir.