Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Tim Jaksa Penuntut Umum menerangkan mengenai proses asesmen dan keterlibatan Ridho Rhoma dalam sindikat kasus narkoba
BACA JUGA (VIDEO - Ridho Roma Ingin Rehabilitasi, Begini Penjelasan Humas BNN)
Pemeriksaan yang dilakukan Ridho Rhoma pada hari Kamis (30/3/2017) di BNN Cawang, Jakarta Timur terkait penyalahgunaan narkoba terdiri dari beberapa pihak.
Pihak-pihak tersebut terdiri dari penyidik BNN, Dokter BNN, Jaksa Penuntut Umum, Psikiater, serta penyidik dari Polri.
BACA JUGA (VIDEO - Ahli Kejiwaan: Kasus Ridho Rhoma, Perlu Melihat Aspek Hukum dan Medis)
Mereka adalah tim terpadu yang melakukan pemeriksaan assessment terhadap Ridho Rhoma.
Pemeriksaan Assessment ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketergantungan serta untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma terlibat dalam jaringan Narkotika atau tidak.
Berikut Pernyataan Jaksa Penuntut Umum
(*)