Find Us On Social Media :

VIDEO - Ini Jadwal Pemeriksaan Nikita Mirzani

By July Kusuma, Jumat, 31 Maret 2017 | 01:37 WIB

Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta Grid.ID - Kasat Polri, Budi Hermanto menjelaskan tentang pemukulan asisten Jupe oleh Nikita Mirzani, Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017)

Dalam kasus tersebut, Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat ancaman hukuman penjara 7 sampai 9 tahun.

Berikut penjelasan dari Budi Hermanto soal jadwal pemeriksaan Nikita Mirzani. (*)