Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Kediaman Eyang Subur menjadi misteri tersendiri.
Saat tim Grid.ID secara eksklusif menyambangi rumahnya di Gang Beringin, Kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (30/3/2017), reporter Grid dipersilakan masuk hingga ke ruang tamu.
Masno menjelaskan, Eyang Subur mengurung diri dalam kamar karena sedang menenangkan diri.
"Jangankan orang biasa menteri aja nggak bisa. Kecuali kalau memang ada janji dengan eyang," jelas Masno
Kepada Grid.ID Masno mengatakan Eyang Subur kini nyaris tak pernah keluar kamar.
"Kapan dia keluar kamar nggak nentu mbak. Tidak dapat dipastikan," ujar Masno.
Eyang Subur sempat berseteru dengan Adi Bing Slamet beberapa tahun silam.
Adi menyebut Dukun S alias Eyang Subur kerap bergonta-ganti istri.
Menurut Adi, Eyang Subur senang mengawini istri-istri dari korbannya, namun jika tak cocok akan langsung ditinggalkan.
"Kerjaannya kawin melulu. Sudah kayak test drive mobil, kalau enggak cocok, ya sudah, gagal," tutur Adi.
Adi menjelaskan, istrinya juga nyaris akan dinikahi Eyang Subur.
"Gue sama bini gue, Septian Dwi Cahyo sama bininya, terus ada dua keluarga lagi tuh yang dihancurin," terang Adi.
"Waktu saya sakit tahun 2010 itu juga ada campur tangan si Subur. Dia pengin matiin saya dan rebut istri saya. Jurus-jurus si cebol itu begitu," tandas Adi sengit.
Pihak Eyang Subur akhirnya menanggapi kedatangan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya.
"Orang yang melaporkan tindak pidana tentu merasa dirugikan. Pertanyaannya sekarang, apakah Adi merasa dirugikan? Yang melaporkan siapa, Adi atau teman-temannya? Kan selama ini yang berkoar-koar Adi," kata Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Eyang Subur saat itu
BACA JUGA Haru! Akbar Yang Tewas Dimangsa Ular Piton, Bahkan Anak Ke-2 Belum Kenal Siapa Ayahnya()
Menurut Ramdan, kedatangan Adi ke Polda merupakan hak yang bersangkutan.
Namun, saat Adi ingin mengadu kepada Presiden, hal ini dijadikan bukti oleh pihak Eyang bahwa kasus ini di politisasi.
"Itu haknya dia. Setiap warga negara berhak untuk melaporkan tindak pidana secara hukum."
"Ketika memang punya data dan fakta kita enggak bisa melarang. Ternyata ada politisasi di sini. Kenapa mesti ada laporan ke presiden," ucapnya.
Ramdan pun mempertanyakan definisi sesat itu seperti apa. Sebab, hingga saat ini, ia tak ada sedikitpun melihat hal itu dilakukan Eyang Subur.
"Harus dibuktikan sebelumnya. Definisi aliran sesat itu sangat jelas. Kemarin dia bilang aliran sesat, sekarang penistaan agama."
"Kita sudah bisa melihat ini dipolitisasi. Kita sudah sangat tahu. Kenapa harus ke presiden. kenapa enggak ke Polda," tandasnya.