Find Us On Social Media :

Ridho Rhoma Minta Direhabilitasi, Jawaban Kapolda Ini Mengejutkan

By Okki Margaretha, Sabtu, 1 April 2017 | 18:09 WIB

Ridho Rhoma saat melakukan asesmen di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017).

Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta

Grid.ID - Penangkapan Ridho Roma pada Jumat 24 Maret 2017 atas kasus narkoba masih menjadi perbincangan hangat.

Begitu mencengangkan saat tim Grid.ID mendapat pernyataan dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto bahwa Ridho telah lama menggunakan sabu.

(BACA JUGA Ridho Rhoma Positif Menggunakan Narkoba, Bagaimana Nasib Dia Selanjutnya?)

"Sudah 2 tahun, tersangka menggunakan narkoba jenis sabu," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto belum lama ini.

Setelah dinyatakan positif dan menjalani penahanan, keluarga dan tim kuasa hukum Ridho Roma pun mengajukan permohonan rehabilitasi.

Kendati demikian, tim Grid.ID juga mendapat penjelasan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol, M. Iriawan bahwa permohonan rehabilitasi hanya berlaku bagi korban narkoba dan bukan pengguna.

(BACA JUGA Mungkinkah Ridho Rhoma Dapat Rehabilitasi? Ini Penjelasan Lengkap Dari Pihak BNN)

"Saya menghimbau bagi yang memang ingin menjadi korban ya lapor kemudian kita rehabilitasi.”

“Kalau yang sudah dua tahun pakai (narkoba) tidak pernah lapor ya itu namanya bukan korban, memang dia pemakai yang tidak ingin selesai sebagai pengguna narkoba," tutur Kapolda Irjen Pol, M. Iriawan ditemui di acara Internasional Otobursa Tumplek Blek, Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).

(BACA JUGA Diperiksa Tim Penyidik BNN, Ridho Rhoma Tanya Soal Jaringan Peredaran Narkoba)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol, M. Iriawan juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses penahanan putra raja dangdut itu.

"Sudah ditahan dan kita akan proses," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol, M. Iriawan. (*)