Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Penangkapan Ridho Rhoma atas kasus narkoba tanpa sengaja memperlihatkan lekatnya dunia hiburan dengan peredaran obat terlarang.
Bukan hanya Ridho Rhoma, selama setahun terakhir ini dunia hiburan juga digemparkan dengan penangkapan aktor Restu Sinaga, Anggita Sari, Jupiter Fortissimo dan Andhika The Titans.
(BACA JUGA Ridho Rhoma Minta Direhabilitasi, Jawaban Kapolda Ini Mengejutkan)
Menanggapi situasi ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menyantakan akan menindaklanjuti peredaran narkoba tanpa melihat status publik figur tersebut.
"Saya akan menindaklanjuti, siapapun sama dimuka hukum ya. Mau artis, masyarakat atau pekerja lainnya.”
“Jadi kita komitmen nanti apabila ditemukan lagi maka akan kita tindak lanjuti," ujar Kapolda Irjen Pol M. Iriawan ditemui Grid.ID di acara Tumplek Blek, Parkir Timur Senayan, Jakarta, Sabtu (1/4/2017).
(BACA JUGA Ridho Rhoma Positif Menggunakan Narkoba, Bagaimana Nasib Dia Selanjutnya?)
Terkait gencarnya peredaran narkoba di kalangan artis, Kapolda M. Iriawan pun mengimbau agar segera memberi informasi.
Pihak kepolisian pun siap menyediakan rehabilitasi bagi korban yang bersedia melapor.
"Makanya saya sampaikan, berhentilah memakai narkoba, apalagi mengedarkan.”
(BACA JUGA Mungkinkah Ridho Rhoma Dapat Rehabilitasi? Ini Penjelasan Lengkap Dari Pihak BNN)
“Sebab itu diinformasikan, saya mengimbau bagi yang memang menjadi korban, ya lapor kemudian kita rehabilitasi," tutur Kapolda M. Iriawan. (*)