Faktor lainnya adalah kala ponsel milik AMR yang dipinjam KW, disita saat ada penggeledahan dari sekolah.
Sebagai informasi, AMR adalah rekan seangkatan KW. AMR merupakan pria kelahiran Makassar 22 November 2001.
Pihak penyidik kepolisian, melakukan interogasi pada AMR yang baru berusia 14 tahun pada 21.30 WIB.
Dasar dari interogasi yang dilakukan adalah olah Tempat Kejadian Perkara, alibi, keterangan saksi-saksi dan barang bukti.
AMR kemudian mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan Pembunuhan.
Kesimpulan dari pengakuan pelaku, didapat motif pembunuhan itu sendiri karena sakit hati.
Sakit hati AMR pada korban, lantaran hape pelaku disita oleh Pamong/Pengasuh.
Siswa kelas 1 tidak boleh membawa hape.
Pelaku sudah meminta kepada korban untuk mengurus hape tersebut tetapi korban tidak mau.
Selain itu, oleh korban pelaku pernah tertangkap mengambil uang teman satu barak/graha.
Dijelaskan Djarod, KW memergoki AMR (15) melakukan pencurian buku tabungan dan uang siswa lain. Kala itu KW hanya memperingatkan AMR.
Selengkapnya: (Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang Ditemukan Tewas, Ini Kronologinya)