Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Kabar terbaru datang dari kasus pedangdut Ridho Rhoma yang sudah seminggu mendekam di Polres Jakarta Barat, karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Ditemui tim Grid.ID, Kasat Res Narkoba, AKBP Suhermanto di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017), menjelaskan Ridho Rhoma akan menjalani rehabilitasi medis.
(BACA JUGA: Diperiksa Tim Penyidik BNN, Ridho Rhoma Tanya Soal Jaringan Peredaran Narkoba)
"Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur," ucap AKBP Suhermanto.
Dijelaskan lebih lanjut, menurut AKBP Suhermanto rehabilitasi medis ini akan dilakukan sampai proses penyidikan selesai.
"(Rehabilitasi medis) Sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik, artinya akan kita limpahkan ke JPU kalau sudah lengkap," tambah AKBP Suhermanto.
(BACA JUGA: Miris, Begini Kondisi dan Ekspresi Ridho Rhoma usai Asesemen di BNN)
Perkara ini akan tetap ditindaklanjuti sampai persidangan.
"Perkara ini akan tetap dilanjutkan sampai dengan persidangan dan proses hukum tetap berjalan," tutur AKBP Suhermanto.
Ridho Rhoma sendiri akan meninggalkan Polres Jakarta Barat besok, Selasa (4/4/2017) sekitar pukul 10.00 WIB untuk memulai proses rehabilitasi medis.