Grid.ID - Merampok adalah tindakan kriminal, yang mengambil paksa harta orang.
Terkadang tindakannya disertai dengan kekerasan.
Kisah perampokan yang terjadi di rumah Kyai Abid Muhaimin di desa Sumbersuko kecamatan Pagelaran kabupaten Malang, Jawa Timur ini berbeda dari yang umum terjadi.
Penasaran? Simak info yang diperoleh Grid.ID dari tribunnews ini.
(BACA JUGA: Kisah Perampokan di Malang yang Penuh Kejanggalan, Minta Maaf pada Korban dan 3 Keanehan Lain)
Malam itu Kyai pergi istighosah ke masjid depan rumah. Acara berlangsung sampai malam.
Rupanya kesempatan itu dimanfaatkan oleh perampok. Rumah yang kosong itu pun dimasuki perampok.
Tiga perampok langsung mengobrak-abrik rumah Kyai Abid.
Di tengah melakukan aksinya, perampokk tak menduga anak cewek Abid pulang ke rumah.
(BACA JUGA: Astaga, Rumah Baru Laudya Cynthia Bella Ditandai Perampok?)
Mengetahui ada perampok, anak gadis itu langsung lari.
Sayang, ia tertangkap oleh salah satu perampok. Anak itu kemudian disekap di salah satu kamar belakang.
Merasa leluasa tak ada yang menghalangi aksinya, perampok melucuti emas perhiasan anak Pak Kyai dan mengambil uang serta barang-barang dari dalam lemari rumah.
Kawananan perampok langsung kabur melalui pintu samping rumah Pak Kyai.
(BACA JUGA: Cewek Atlit Bela Diri Ini Hajar Perampok yang Ingin Memerkosanya Sampai Koma)
Sesampai rumah, pak Kyai kaget, karena mendapati rumah acak-acakan dan anaknya disekap di kamar belang.
Atas kejadian tersebut Pak Kyai melapor ke Mapolsek Pagelaran.
Menurut keterangan, perampok berhasil membawa kabur harta pak kyai, antara lain uang tunai Rp 14 juta, empat paspor, perhiasan emas 137 gram, kamera DLSR Nikon dan sejumlah ponsel.
Hari ke tiga usai peristiwa yang mencekam itu, sungguh aneh. Barang-barang yang di rampok ada di bawah pohon yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah.
Tentu saja, peristiwa langka ini menjadi penasaran banyak orang.
(BACA JUGA: Istri Ke 3 Dodi Triono, Korban Perampokan dan Pembunuhan di Pulo Mas, Sudah Melahirkan)
“Kok bisa, ya?” celetuk salah seorang ibu. “Alhamdulilalh banget, ya, hartanya dikembalikan,” komentarnya.
Meski demikian, Kapolsek Pagelaran, AKP Sumaryono, menyatakan tetap akan menyelidiki apa motif kasus ini.
Sebab, katanya lebih lanjut, kasus perampok mengembalikan barang jarahannya baru terjadi kali ini setelahh 10 tahun lalu. (*)