(BACA JUGA Bella Luna: Pengacara Kondang Kok Permasalahin Uang Rp 50 Juta?)
Sejumlah luka tampak di tubuhnya. Dalam laporan polisinya itu, Bella Luna mengadukan Rizal yang dikenal sebagai pesinetron dan model baru tersebut dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Ancaman hukuman jika Rizal terbukti menganiaya adalah 4 tahun penjara.
"Begitu lapor ke polisi, aku ditemani temanku, ke rumah sakit untuk diambil visum dan menjalani perawatan," jelas pemain sinetron 'Andai Aku Kamu' di Trans TV, serta 'Cinta Bersemi di Putih Abu-abu' dan 'Cinta yang Sama' di SCTV.
(BACA JUGA Kronologi Drama Nikah Kontrak Bella Luna dan Razman Arif Nasution, Ada Selingkuh dan Mahar Miliaran)
Selama sekitar tiga jam, Bella mengaku dianiaya Rizal didalam kamar kos sewaannya di kawasan Setiabudi, Kamis (14/11/2013) petang.
Pukulan, tamparan hingga tendangan Rizal 'mendarat' di tubuh Bella.
Kejadian itu berlangsung tanpa ada yang berani memisahkan.
(BACA JUGA Rumitnya Kisah Cinta Pesinetron Bella Luna Dengan Sang Pengacara, Ini Dia Faktanya)
"Setelah kejadian, dia (Rizal) hanya bilang 'terima kasih', lalu 'ninggalin' aku tanpa merasa salah," cerita dara kelahiran 31 Oktober 1993 tersebut.
Bella hanya bisa menangis tanpa melakukan aksi perlawanan saat Rizal melakukan tindakan brutal itu.”
Meski begitu, Bella merasa beruntung karena tidak ada luka dalam tubuh yang serius.