Find Us On Social Media :

FOTO: Istri Tersangka Korupsi e-KTP Ini Tebar Kecantikan di Gedung KPK

By Hery Prasetyo, Kamis, 6 April 2017 | 04:43 WIB

Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik Andi Agustinus memenuhi panggilan KPK, di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Grid.ID - Istri siri dari tersangka megakorupsi e-KTP Andi Agustinus (AA), Inayah, menawarkan wacana lain saat diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/4/2017).

Bukan hanya wacana hukum, tapi iIstri tersangka korupsi itu tampil begitu anggun dan cantik.

Wajar jika kecantikannya juga menjadi bahan pembicaraan.

Inayah adalah istri siri Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Usai menjalani pemeriksaan,  perempuan cantik ini enggan berkomentar pada awak media.

Inayah memilih menutupi mukanya dari sorotan media dan langsung masuk ke taksi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini Inayah diperiksa untuk mengklarifikasi seputar dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Inayah kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Jumat minggu lalu kami lakukan geledah rumah di Tebet yang dihuni oleh saksi Inayah. Di sana kami menyita dokumen, aset-aset dan dua mobil," ungkap Febri.

Dalam kasus korupsi e-KTP KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

Dua tersangka sudah disidang yakni Irman dan Sugiharto.

Sementara dua lainnya masuk penyidikan baru di KPK yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Miryam S Haryani.

Dalam proyek ini negara mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp 5,9 triliun.