Grid.ID - Setelah 12 tahun membina rumah tangga dengan Wahyuniati Al-Waly, ustaz Arifin Ilham kemudian meminta ijin berpoligami.
Atas persetujuan istri pertamanya itu, maka Rania Bawazier dinikahi pada 2010.
Ada hal menarik sebelum pernikahan ke-2 berlangsung, tepatnya pada 2009.
(BACA JUGA : Wahyuni Al-Waly Istri Pertama Ustaz Arifin Ilham, Ini Permintaannya Saat Hendak Dimadu)
Dimana dalam tausyiah di rumahnya yang dikutip Grid.ID dari berbagai sumber, ustaz kelahiran Banjarmasin ini pernah menyampaikan soal 4 syarat utama bila ada yang hendak berpoligami.
Ada 1 syarat tambahan namun disampaikannya malah yang pertama, yakni dihimbau untuk tidak terburu-buru saat mengambil keputusan berpoligami.
Syarat pertama yang harus dipenuhi laki-laki yang hendak nikah lagi adalah sudah harus sukses membina rumah tangga pertamanya.
Sudah harus berhasil mendidik dan memimpin rumah tangga.
(BACA JUGA : 7 Fakta Poligami Harmonis dari Ustaz Arifin Ilham, Ini Yang Dilakukan Istri Pertama)
Kedua, yakni yang bersangkutan harus memiliki fisik yang prima.
Punya harta kekayaan yang cuku, jadi syarat utama ke-3.
Laki-laki itu juga harus sudah mengetahui manajemen poligami dan itu syarat utama terkhir.