Find Us On Social Media :

Tak Cuma Deposito, Nikah Siri Ala Bella Luna Ini Juga Berjangka Loh! Mau Dicoba?

By Okki Margaretha, Jumat, 7 April 2017 | 01:41 WIB

Bella Luna dan pengacaranya, Henry Indraguna saat dijumpai Grid.ID di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2017).

Grid.ID - Mungkin kamu sering mendengar istilah deposito berjangka dalam perbankan.

Istilah tersebut digunakan untuk seseorang yang ingin menyimpan uangnya di bank, namun memiliki jangka waktu tertentu untuk mengambil uang tersebut.

Namun baru-baru ini rupanya tak hanya deposito saja yang berjangka, tapi ternyata nikah siri juga memiliki jangka waktu.

(BACA JUGA Dituduh Operasi Payudara, Bella Luna Seret Suami Siri ke Kantor Polisi)

Nah, hal tersebutlah yeng terjadi pada artis pendatang baru, Bella Luna dan pengacara Razman Arif Nasution.

Bela mengungkapkan bahwa dirinya bersama Razman sepakat untuk melakukan nikah siri.

Namun karena status Razman yang masih memiliki istri, Bela memutuskan untuk mengajukan jangka waktu yang ia inginkan, yaitu satu tahun.

(BACA JUGA Bella Luna Ungkap Alasan Mau Kawin Kontrak Dengan Pengacara Dengan Mahar Rp 1 Miliar)

“Posisinya juga aku butuh seseorang untuk bersandar, ya sudah aku pikir aku mau nikah sama kamu.”

“Kita nikah karena kamu sudah berkeluarga, sudah punya anak, kita nikah satu tahun saja, aku bilang begitu,” kata Bella.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacara Bella, Henry Indraguna.

(BACA JUGA Bella Luna Akui Menginap di Hotel Bersama Pengacara Razman Arif Nasution)

Henry mengungkapkan bahwa artisnya tersebut memang telah melakukan nikah siri berjangka dengan pengacara Razman Arif Nasution.

Namun karena jangka waktu nikah siri tersebut sudah habis, Bella memutuskan untuk berpisah.

“Ada deposito berjangka, ada nikah siri berjangka.”

(BACA JUGA VIDEO - Bella Luna Mengakui Nginap Di Hotel Dengan Razman Arif)

“Nikah siri berjangka ini sudah habis masa berlakunya sampai bulan Desember 2016.”

“Jadi sudah habis, jadi misalnya kalau mau diperpanjang, ada biaya dong bos,” Kata Harry. (*)