Sedangkan sinar UVA yang bergelombang pendek dapat menembus lebih dalam ke lapisan dermis kulit yang mengakibatkan perubahan DNA pemicu kanker kulit.
Hal ini lebih mengkhawatirkan karena radiasi UVA tidak dapat dihentikan oleh sebagian besar bahan yang ada.
"Dari kasus-kasus yang pernah kami tangani sejauh ini, masalah penuaan dini merupakan salah satu efek yang paling umum terjadi di Indonesia, yang disebabkan oleh paparan sinar UV," jelas Dr. Sri Ellyani, Sp.KK., yang dikutip dari nova.id oleh tim Grid.ID
Sejumlah masalah kulit dapat dialami oleh siapa saja yang terkena paparan sinar UV.
Potensi kerusakan di antaranya adalah timbulnya keriput, kondisi kulit yang kendur dan terus meningkat seiring pertambahan usia (di atas usia 35 tahun), lalu munculnya kerutan di sekitar mata, kening, dan lipatan leher yang semakin terlihat jelas.
(BACA JUGA: Tips Perawatan Lengkap Untuk Kulit Sensitif yang Gampang Alergi, Cari Tahu di Sini!)
Masalah yang muncul berikutnya adalah noda pigmentasi yang bisa dijumpai pada semua orang.
Rata-rata 100 persen orang memiliki noda kecil dengan besar noda kurang dari 3 milimeter, yang diikuti dengan 83 persen orang lainnya yang memiliki noda besar lebih dari 4 milimeter.
Selain itu, paparan sinar UV mampu menciptakan skin heterogeneity atau warna kulit yang beragam.
Hal ini dapat ditemui pada 97,8 persen populasi masyarakat di seluruh daerah di Indonesia, disertai adanya 56,1 persen melasma atau daerah kulit dengan warna gelap di sekitar kulit wajah yang sering terkena paparan sinar matahari.
Sinar UV juga mengakibatkan terjadinya pigmentasi seri-labia (seri-labial pigmentation) atau menghitamnya kulit di daerah sekitar mulut dengan intensitas sangat tinggi, yakni 90,1 persen untuk kerusakan yang tidak terlalu serius. (*)