Find Us On Social Media :

INFOGRAFIS : Alasan Bisnis Pertamini Dianggap Ilegal

By Jayeng, Jumat, 7 April 2017 | 19:33 WIB

Infografis

Grid.ID - Usaha bensin eceran Pertamini merupakan bisnis ilegal.

Ada sanksi denda yang sangat berat buat kamu yang bikin usaha ini.

Usaha Pertamini tidak sesuai dengan Peraturan Nomor 6 BPH Migas RI Tahun 2015, bahkan ada sanksi denda hingga Rp 60 miliar!

Anehnya, kamu bisa menemui iklan pembuatan dispenser Pertamini di laman website.

(BACA JUGA: Jual Bensin Eceran Pakai Ijin Tapi Pertamini Itu Ilegal, Kalau Nakal Bisa Miskin Loh)

Cukup ketik kata Pertamini di menu search, maka akan langsung keluar situs yang menyediakan jasa pembuatan dispenser Pertamini.

Hasil penelusuran grid.id menunjukkan variasi harga dispenser Pertamini.

Paling murah, stand Pertamini dijual di kisaran Rp 5-6 jutaan.

Sedangkan yang paling mahal, dengan 2 nozzle dan layar digital layaknya SPBU biasa, dibanderol di kisaran Rp 21-22 jutaan.

(BACA JUGA8 Fakta Menarik Soal Kios Pertamini, Nomer 5-7 Penting Banget Tuh)

Ditambah biaya-biaya lain, butuh modal sekitar Rp 75-100 jutaan untuk membuat sebuah gerai Pertamini.

Lucunya, semua dispenser tersebut dibuat layaknya milik Pertamina, lengkap dengan warna merah khas Pertamina hingga tagline Pasti Pas.

Sama persis!

Padahal semua tidak ada sangkut pautnya dengan Pertamina.

“Pertamini secara resmi tidak berafiliasi dengan PT Pertamina,” ujar Senior Vice President Marketing and Distribution PT Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, di Jakarta (4/4/2017).

(BACA JUGA: Jangan Beli Bensin Eceran di Pertamini, Ini Alasannya!)

Masalah lainnya, ada beberapa pembuat dispenser Pertamini tersebut yang menggunakan tenaga listrik dari aki.

Ini jelas sangat berisiko dari segi keamanan lantaran berpotensi menimbulkan kebakaran.

Belum lagi perangkat lain yang belum bisa dipastikan layak pakai dari segi keselamatan dan keamanan untuk digunakan sebagai dispenser bensin. (*)