Grid.ID - Pria berumur 60 tahun ini, terpaksa nggak tenang menjalani masa tuanya.
Bagaimana tidak, kakek yang diketahui bernama Johanes ini digugat oleh anak dan menantunya.
Warga Penjaringan, Jakarta Utara itu digugat total Rp 10 milyar.
(BACA JUGA : 10 Hal Penting Ini Soal New Astra Daihatsu Ayla, Termasuk Harga Tipe Mana yang Pas Ya)
Kasusnya kini sudah masuk ke ranah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Johanes (60) selaku tergugat oleh anak dan menantunya, Jessica dan Robert.
Johanes mengakui dirinya saat ini dipidanakan anak dan menantunya itu, terkait kasus penggelapan Sertifikat Hak Milik (SHM) senilai Rp 4 miliar.
"SHM senilai Rp 4 miliar itu masih disimpan oleh saya sebagai ayahnya.
Padahal sertifikat harta warisan itu saya yang buat untuk anak saya (Jessica) mas," katanya.
(BACA JUGA : Benarkah Dugaan Lagu Anies-Sandi Menjiplak Lagu Yahudi Hashem Melech? Bandingkan Sendiri Dua Video Ini!)
Johanes menambahkan, dirinya hanya mau hidup tenang di umur yang sudah 60 tahun.
"Ya tapi jadinya begini. Saya juga tidak tahu, bisa jadi begini masalahnya.