Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID – Berkas Perkara kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap Farah Dibba sudah masuk pada P21 tahap satu.
Hal tersebut membuat sedikit tenang bagi adik presenter kembar Fadli dan Fadlan ini.
Ditemui pada preskon di kantor Kuasa Hukumnya, Henry Indraguna di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada, Jumat (07/04/2017) Farah mengatakan masih berkerja di bidang properti.
Traumanya ia akan peristiwa yang membuatnya menderita sejumlah luka pada Desember tahun lalu itu tak membuatnya beralih profesi yang lain.
(BACA JUGA Trauma Kasus Percobaan Pembunuhan, Farah Dibba Lakukan ini!)
"Alhamdulillah masih tetep (bekerja di bidang properti) nggak ada masalah, karena gini semua pekerjaan itu ada risiko menurut saya, hanya saja kenapa dikasih seperti ini, mungkin adalah tolak ukur dimana kita harus berhati-hati lagi," tutup Farah Dibba.
Mengenai profesinya di bidang properti yang sudah tiga tahun dijalani, Farah Dibba mengatakan ia bangga dengan itu. (*)