Grid.ID - Kasus gantung diri kembali muncul lagi dan mirip dengan kasus sebelumnya.
Kasus bunuh diri dengan korban Pahinggar Indrawan alias Indra, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, terjadi pada Jumat, 13 Maret 2017 lalu.
Indra menyiarkan aksi nekatnya itu melalui media sosial Facebook secara langsung (live) dan bisa disaksikan oleh ribuan temannya.
Mengulang Indra yang bunuh diri, kejadian yang mirip terjadi.
Sama-sama bunuh diri tetapi aksi bunuh dirinya disebarkan melalui media yang berbeda.
JIka Indra melalui Facebook Live, sementara korban bunuh diri yang bernama Yohanes Praga Janu Peragupi menyiarkan aksi bunuh dirinya itu melalui aplikasi WA secara pribadi yang dikirim ke kekasihnya.
Yohanes Praga Janu Peragupi, korban bunuh diri sehari-harinya pekerja sebagai pengemudi ojek berbasis online, Grab.
Pemuda yang tinggal di Kampung Pedurenan RT 01/07, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali.
Persiapan korban gantung diri itu, bahkan dikirim ke sang kekasih melalui aplikasi media sosial, WhatsApp (WA).
"Kasus ini terungkap Jumat (7/4) pagi ini, saat keluarga korban mengetuk pintu kamarnya," ujar Kapolsek Jatiasih Komisaris Rajiman pada Jumat (7/4).
Rajiman mengatakan, di lantai dekat jenazah korban terdapat sebuah ponsel milik korban.
Saat dicek petugas, Yohanes telah mengirimkan video gantung dirinya ke sang kekasih.
Hingga saat ini, polisi berencana memeriksa kekasih korban untuk mengungkap motif Yohanes gantung diri.
Namun diduga, Yohanes nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tragis karena persoalan asmara.
"Korban mengirimkan video itu ke sang kekasih pada hari Kamis (6/4) pukul 21.00," jelas Rajiman.
Menurut Rajiman, kasus ini terungkap saat sang ayah, Tyo Y Ngadiyo (45) hendak membangunkan korban dari tidurnya.
Saat pintu diketuk, Yohanes tidak menyahutnya dan pintu terkunci dari dalam.
Tyo lalu mengintip situasi kamar anaknya lewat celah jendela. Dia pun terkejut, mendapati sang anak telah gantung diri di tengah kamar.
"Yohanes dalam keadaan tergantung dengan seutas tali tambang yang terikat di baja ringan di bagian plafon kamar.
Di sana juga terdapat tangga lipat yang digunakan korban untuk gantung diri," kata Rajiman.
Mengetahui hal itu, Tyo berusaha membuka kaca jendela kamar korban menggunakan alat seadanya.
Bersama kakak korban Yosef Singgih Guritno, Tyo lalu menurunkan tubuh anaknya yang tergantung di plafon kamarnya.
"Keluarga lalu melaporkan hal ini ke polisi untuk ditelusuri," ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, pihak keluarga menolak upaya polisi untuk mengotopsi jenazah Yohanes.
Mereka telah mengikhlaskan kepergian Yohanes untuk selama-lamanya.
"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tentang ketidaksediaannya untuk jenazah korban diotopsi," jelasnya. (*)