Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Senin (12/11/2018), Kriss Hatta menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus perzinahan yang dilaporkannya.
Seperti yang diketahui, Kriss Hatta melaporkan Hilda Vitria yang saat itu masih berstatus istri sahnya, diduga melakukan perzinahan dengan Billy Syahputra.
Hingga saat ini, perkembangan kasus ini masih dalam proses.
"Masih sedang dalam penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Lelaki berusia 30 tahun ini mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti perzinahan berupa video dan foto-foto liburan antara Billy Syahputra dan Hilda Vitria.
Jika tak ditemui hal-hal yang berbau perzinahan di video tersebut, maka proses hukum tidak akan dilanjutkan.
"Dalam penyelidikan kalau tidak ditemui tindak pidana, kita hentikan," ungkap Argo Yuwono.
Di samping itu, Argo Yuwono tak bisa menyampaikan kategori yang termasuk perzinahan.
Lantaran hal tersebut merupakan hal-hal teknis.
"Itu teknis di persidangan ya," ungkap Argo Yuwono. (*)