Find Us On Social Media :

Miris!, Ibu Guru Ini Dibohongi Oleh Suami Sirinya, Ternyata Suami Sirinya Polisi Gadungan

By Rich, Sabtu, 8 April 2017 | 19:01 WIB

Polisi Gadungan Di Bekuk Polisi

Grid.ID - Harapan Siti Rohmatul (30) menikah resmi dengan perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) pupus sudah.

Warga Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ini harus rela melihat suami sirinya ternyata seorang buruh proyek.

Yang lebih menyesakkan lagi, si suami ibu guru cantik ini yang bernama Supianto (39) itu juga ditangkap polisi atas kenekatannya mengaku sebagai aparat yang bertugas di Satuan Brimob.

(Baca Juga: Bella Luna Dinikahi Siri Oleh Pengacara Razman, Bella: Saya Lagi Tidak Punya Uang Dan Kerjaan, Saya Iyakan Kawin Kontrak)

Dikutip Grid.ID dari Tribunnews, Supianto yang berasal dari Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, itu diringkus Satreskrim Polsek Nguling, Kamis (6/4/2017) sore, di rumah Siti.

Polisi mengamankannya dengan sangkaan penipuan.

Sebelum penangkapan, tersangka datang ke rumah korban membawa mobil APV berpelat nomor G 8845 JM. Supianto juga memakai seragam dinas lengkap.

"Semula tersangka menyangkal saat akan ditangkap. Bahkan yang bersangkutan mengancam akan melaporkan kami ke pimpinan," ungkap Kanitreskrim Polsek Nguling, Aipda Adji Nugroho, Jumat (7/4/2017).

Namun, Adji dan jajarannya sudah memastikan bahwa tak ada nama tersangka di Satuan II Pelopor Korps Brimob yang bermarkas di Bogor.

Kepada Siti dan keluarga, Supianto memang mengaku sebagai anggota satuan tersebut.

Saat Adji menanyakan kartu tanda anggota (KTA), tersangka tak bisa menunjukkannya karena dia memang bukan polisi.

"Setelah berdebat dan nyaris adu pukul, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku selama ini berbohong menjadi polisi. Padahal dia hanya buruh proyek," tandas Adji.

Mendengar pengakuan tersangka, polisi langsung menggiringnya ke Mapolsek Nguling.

Kepada Siti yang bekerja sebagai guru honorer, Supianto selama ini tak hanya mengaku sebagai perwira Brimob berpangkat AKBP.

Dia juga menyatakan punya usaha proyek konstruksi di Probolinggo.

Kasus ini terungkap setelah tersangka tak kunjung menikahi korban secara sah.

Dua insan ini bertemu pada awal Februari lalu melalui aplikasi percakapan WeChat.

Mereka kemudian menjalin komunikasi secara intens.

Bahkan keduanya memutuskan berpacaran karena sama-sama saling mencintai.

Tak berapa lama, pada 14 Februari 2017, Supianto menikahi Siti secara siri di Nguling.

Semula korban enggan dinikahi siri, dia menuntut pernikahan resmi.

(Baca Juga: Ayahnya Nikahi Bella Luna, Reaksi Anak Kandung Razman Nasution Sangat Mengejutkan)

Namun, tersangka mampu meyakinkan korban bahwa pernikahan resmi itu hanya soal waktu.

"Tersangka berjanji akan menikahi korban secara resmi pada 5 April di Pamekasan, Madura. Selanjutnya tersangka akan membawa korban menikah secara kedinasan di Sat II Pelopor Bogor," jelas Adji.

Menurutnya, keluarga setuju pernikahan siri itu dilakukan karena pasangan kekasih ini sudah sering keluar bersama.

Ternyata pada 5 April, tersangka tak memberi kabar.

Bahkan sebelum tanggal tersebut, Supianto menghilang tak ada kabarnya.

"Nah, keluarga korban sudah mulai curiga. Akhirnya mereka melapor ke polisi," imbuh dia.

Korban kemudian memancing tersangka datang ke rumah. Mujur, telepon itu diterima tersangka.

Padahal sebelumnya sambungan telepon, pesan SMS atau chat melalui aplikasi dari korban tak dibalas.

"Tersangka berjanji akan datang ke rumah korban pada 6 April untuk menjelaskan persoalannya. Tersangka berkilah bahwa nikah resmi ditunda karena ia sedang ada tugas negara," paparnya.

Pihak keluarga langsung menghubungi Polsek Nguling menyampaikan janji tersebut.

Polisi pun menunggu di sekitar rumah korban hingga penangkapan terjadi.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sejumlah atribut polisi.

Ada jaket loreng Brimob, sepatu PDL, kaus Brimob, borgol, holster (tempat senjata), ruyung, dan dua unit handy-talkie.

Kemudian korek api model revolver, satu unit APV silver G8845JM, dompet berisi uang Rp 1,3 juta, SIM C-A-B atas nama Supianto serta tiga lembar STNK untuk kendaraan N2957UB, N3173O, dan N578YD.

Terbit kecurigaan bahwa Supianto sudah lama beraksi dan menangguk keuntungan dari penipuannya sebagai perwira Brimob berpangkat AKBP.

Bukan tak mungkin ada Siti-Siti lain yang menjadi korbannya di berbagai tempat.

Sebab, polisi juga menemukan 23 unit ponsel berbagai merek dan jenis, empat KTP dengan nama berbeda, dan sejumlah kartu ATM dari bank yang berbeda.

"Kami masih akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa KTP, HP, mobil, dan sejumlah barang milik tersangka," tandas Aipda Adji. (*)

(Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Nikah Siri Dengan Bella Luna, Bella: Saya memang menggigit)