Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, presenter Kriss Hatta menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perihal dirinya melaporkan pasangan selebritis Billy Syahputra dan Hilda Vitria melakukan perzinahan.
Di samping itu, Kriss Hatta juga mengungkapkan sudah menyiapkan bukti berupa foto dan video liburan Hilda Vitria dan Billy Syahputra ke beberapa negara.
Menanggapi hal tersebut, Billy Syahputra angkat bicara.
Lelaki berusia 27 tahun ini merasa tidak pernah mengabadikan gambar dirinya dan Hilda Vitria terkait perzinahan.
"Perzinahan dari mana, bukti apaan, ahahaha. Masa gue ibarat kata mohon maaf berzinah pakai video-video. Naudzubillahimindzalik, nggak mungkinlah," ungkap Billy Syahputra saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
Di samping itu, Billy Syahputra mengungkapkan Kriss Hatta tak masuk akal telah melaporkan perzinahannya dengan Hilda Vitria.
Baca Juga : Sama-Sama Sambangi Polda Metro Jaya, Kriss Hatta Tak Sadar Billy Syahputra dan Hilda Vitria Juga Hadir
Hal tersebut karena buku nikah Kriss Hatta dan Hilda Vitria adalah palsu, di mana status Hilda Vitria berarti bukanlah istri Kriss Hatta.
"Ini mah orang aneh-aneh aja. Kalau dia melaporkan gue atas dugaan perzinahan, secara dia aja udah tersangka menggunakan buku palsu gimana dia mau ngelaporin. Dia mau ngelaporin gue dengan bukti-bukti dia nikah sama Hilda," ungkap Billy Syahputra.
Kemudian, adik dari mendiang Olga Syahputra ini langsung menegaskan bahwa Kriss Hatta hanya berhalusinasi.
"'Heh halu. Lu tuh sudah jadi tersangka, lu gimana pakai buktinya gitu loh'. Gitu aja sih temen-temen, mikir gitu loh," ujar Billy Syahputra.
Sebagaimana diketahui, jika tak ditemui hal-hal yang berbau perzinahan di video tersebut, maka proses hukum tidak akan dilanjutkan.
"Dalam penyelidikan kalau tidak ditemui tindak pidana, kita hentikan," ungkap Argo Yuwono.
Baca Juga : Kriss Hatta Akui Sudah Siapkan Bukti Perzinahan Billy Syahputra dan Hilda Vitria
Di samping itu, Argo Yuwono tak bisa menyampaikan kategori yang termasuk perzinahan.
Lantaran hal tersebut merupakan hal-hal teknis.
Baca Juga : Sambangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Kriss Hatta, Billy Syahputra dan Hilda Vitria Bungkam
"Itu teknis di persidangan ya," ungkap Argo Yuwono.
(*)