Laporan Wartawan Grid.ID, Bunga Mardiriana
Grid.ID - Sebelumnya, satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2 RT02 RW07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi ditemukan tewas pada Selasa (13/11/2018).
Keluarga tersebut terdiri dari 4 orang anggota yaitu Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita, SBN (9) dan AN (7).
Akhirnya setelah proses penangkapan yang berlangsung selama 3 hari, tersangka berinisial HS ditangkap pada Rabu (14/11/2018).
Setelah penangkapan tersebut akhirnya terungkaplah fakta-fakta tentang HS dan aksi pembunuhan yang sudah dilakukannya.
Baca Juga : Mengenal HS, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ternyata Masih Bersaudara dengan Korban
1. Beralibi Hendak Mendaki Gunung
Mengutip dari Warta Kota, HS ditangkap oleh polisi di kaki Gunung Guntur, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada saat akan ditangkap HS sempat mengelak tak bersalah.
Sebelum ditangkap, HS sudah membayarkan uang muka kontrakan sebesar 400.000 kepada pemilik kontrakan yang bernama Johan (55), seperti yang dikutip dari Tribun Wow.
Baru beberapa jam setelah mendatangi kontrakan tersebut, HS langsung menitipkan mobil Nissan X Trail warna silver bernopol B 1075 FOG yang merupakan mobil milik korban.