Find Us On Social Media :

Meski Sering Dikritik, Nyatanya Lion Air Sudah Dapat Izin Terbang ke Eropa

By Seto Ajinugroho, Jumat, 16 November 2018 | 15:45 WIB

Lion Air

Grid.ID - Maskapai penerbangan berbiaya rendah Indonesia, Lion Air kerap mendapat kritik mengenai beberapa hal.

Contoh saja, untuk penerbangan domestik maskapai Lion Air sering delay.

Yang terakhir tentu dengan adanya kejadian Lion Air JT 610 yang jatuh menambah kritikan terhadap maskapai ini.

Dikutip dari straitstimes.com, Jumat (16/11) sejak bulan Juni lalu Uni Eropa telah mengizinkan terbang bagi maskapai milik Indonesia macam Garuda Indonesia, Citilink dan Lion Air.

Baca Juga : 7 Fakta Mengenai Adolf Hitler, Diktator Jerman yang Suka Kentut Sembarangan

Hal ini didapati setelah pada tahun 2007 Uni Eropa melarang maskapai penerbangan dari Indonesia terbang diatas Eropa karena rekam kecelakaan pesawat tanah air sangat tinggi sejak tahun 1990.

Violeta Bulc, Komisaris UE untuk Transportasi pada Juni lalu mengaku amat senang dengan perkembangan penerbangan komersil Indonesia.

"Saya sangat senang bahwa setelah bertahun-tahun bekerja, kita sekarang dapat memberikan izin bagi semua maskapai penerbangan dari Indonesia. Ini menunjukkan bahwa kerja keras dan kerja sama yang erat berhasil," ujarnya.

Tentu langkah ini akan meningkatkan sektor penerbangan di Indonesia, terutama kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Juga : 6 Fakta Pernikahan Vera Nanda Putri dengan Pria Korea Selatan yang Sempat Viral

Setali tiga uang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sumringah akan pencabutan larangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa.

"Sekarang mereka mungkin merasa lebih aman datang ke Indonesia," Juni lalu.

Sementara itu Organisasi Penerbangan Sipil Internasional pada November 2017 mencatat peringkat keselamatan penerbangan maskapai Indonesia telah mengalami kenaikan dari urutan 151 menjadi 55.

Baca Juga : Kehabisan Uang, Turis Rusia Alami Diare Hingga Tidur di Kuburan di Probolinggo!

Perlu diketahui, sebuah maskapai baik dari negara manapun tak boleh sembarangan terbang di wilayah Uni Eropa.

Maskapai itu haruslah memenuhi regulasi super ketat dari UE agar dizinkan terbang di wilayah mereka. (Seto Aji/Grid.ID)