Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Penyanyi dangdut Via Vallen akhirnya kena 'semprot' Jerinx Superman Is Dead (SID) lantaran menyanyikan lagu Sunset Di Tanah Anarki tanpa izin.
Melalui media sosial Twitter, Jerink SID menuliskan tegurannya untuk Via Vallen.
Setelah beberapa kali ditegur, Via Vallen pun menuliskan klarifikasinya di instagram.
Perselisihan dua musikus ini pun belum berujung. Jerinx dan Via Vallen tetap pada argumennya masing-masing.
Jerinx tak terima genre lagunya diubah dan dikomersilkan tanpa izin.
Sementara Via Vallen merasa bukan hanya dirinya yang menyanyikan ulang lagu itu dalam versi dangdut, serta menurut Via Vallen dia tidak mengkomersilkan lagu tersebut.
Baca Juga : Jadi Korban Tabrak Lari, Wanita Ini Malah Pamer Alisnya yang Masih On Fleek
Menanggapi perselisihan ini, rekan musisi Glenn Fredly pun memberi penjelasan perihal hak cipta.
"Karena undang-undang hak cipta kan nomor 28 tahun 2014 itu undang-undang yang baru, udah diperbarui, itu bicara tentang hak ekonomi hak terkait ada hak moralnya sampai hak cipta," ujar Glenn Fredly dalam tayangan CameoProject.
Setelah menjelaskan adanya undang-undang tersebut, Glenn Fredly pun memberikan pengandaian.
"SID ikut oke deh nih ada penyanyi baru mau nyanyiin sunset di tanah anarki support aja. Pada saat dinyanyikan lagu itu yang dinyanyikan oleh Via Vallen misalnya naik."
Baca Juga : Ini Dia Cita-cita Luna Maya yang Belum Tercapai, Ingin Jadi Astronot!Baca Juga : Ini Dia Cita-cita Luna Maya yang Belum Tercapai, Ingin Jadi Astronot!
Menurut Glenn Fredly, jika Via Vallen menuruti peraturan undang-undang, maka seharusnya Jerinx mendapat keuntungan dari penampilan Via Vallen itu.
"Kalau di satu sisi Vallen mendapatkan keuntungan, Jerinx juga demikian. Karena dua-duanya bisa dapat hak ekonomis," jelas Glenn Fredly.
Kendati demikian, Via Vallen nyatanya tak meminta izin saat menyanyikan lagu Sunset Di Tanah Anarki.
Baca Juga : Jadi Korban Tabrak Lari, Wanita Ini Malah Pamer Alisnya yang Masih On Fleek
Glenn Fredly menegaskan jelas hal itu termasuk pelanggaran.
"Siapapun yang menyanyikan karya orang lain terus mendapat keuntungan tanpa izin yaudah itu melanggar," tegas Glenn Fredly.
(*)