Find Us On Social Media :

Jangan Panik Saat Terlibat Kecelakaan, Lakukan Ini Supaya Kamu Nggak Bermasalah Dengan Hukum

By Octa Saputra, Minggu, 9 April 2017 | 04:54 WIB

Kecelakaan lalu lintas memang selalu menjadi ancaman bagi siapa pun pengguna kendaraan

Grid.ID - Kecelakaan lalu lintas memang selalu menjadi ancaman bagi siapa pun pengguna kendaraan.

Karenanya, meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian merupakan langkah pencegahan risiko.

Berikut adalah tiga tindakan pertama bila terlibat kecelakaan lalu lintas menurut TMC Polda Metro.

1. Menguasai keadaan atau sikap

Apabila akibat yang diderita tidak terlalu parah, atau setidaknya kamu masih cukup sadar untuk mengambil tindakan.

Maka, sikap yang diambil adalah jangan panik atau emosi.

Selain itu, bersikaplah tenang dan waspada.

Rasa panik atau emosi justru hanya akan memperburuk keadaan.

Jangan pula menyalahkan orang lain.

Saat dan setelah terjadi kecelakaan, sering kali kamu mau menjadi pihak yang benar sendiri.

Alih-alih benar dan menang, sikap tersebut hanya akan mempersulit pemeriksaan atau penyidikan yang dilakukan oleh petugas.

Oh ya, jangan juga berusaha melarikan diri.