Find Us On Social Media :

JPU Menunda Pembacaan Tuntutan, Begini Respon Pihak Ahmad Dhani

By Siti Sarah Nurhayati, Senin, 19 November 2018 | 17:54 WIB

Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Sehingga pihak Ahmad Dhani memaklumi jika dalam sidang lanjutan ini pembacaan tuntutan masih belum bisa di bacakan.

"Jaksa punya waktu dua minggu start-nya sedikit diuntungkan sebenarnya sejak Ahmad Dhani menjadi saksi kita kan dua minggu terakhir ini kita cicil jadi sudah cukup lah waktunya. Tapi kita maklumi lah dinamika pengadilan seperti itu," tukasnya.

Baca Juga : Ditunjuk Jadi Presenter Ajang Penghargaan Bergengsi, Robby Purba Histeris

Seperti diketahui, Ahmad Dhani hari ini kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus ujaran kebencian.

Seharusnya sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU, namun terpaksa harus ditunda karena pihak JPU belum merampungkan tuntutan.

Dan akan kembali dilanjutkan pada 26 November 2018 mendatang.

 

(*)