Find Us On Social Media :

Dewi Perssik Bingung atas Kehadiran Rosa Meldianti di Polda Metro Jaya

By Rangga Gani Satrio, Senin, 19 November 2018 | 20:29 WIB

Dewi Perssik di Polda Metro Jaya pada Senin (19/11/2018).

 
Lebih lanjut, Dewi Perssik pun menceritakan mengenai kegiatannya selama memenuhi panggilan kepolisian.
 
Dewi Perssik mengaku menerima 13 pertanyaan dari tim penyidik.
 
Salah satunya tentang pernyataan Rosa Meldianti yang menyebut bagian tubuhnya palsu alias KW.
 
Baca Juga : Body Shaming Masuk dalam Ranah Hukum, Meira Anastasia: Aku Nggak Sempurna tapi Bahagia
 
Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.
 
Tak hanya Dewi Perssik, Rosa Meldianti juga telah melaporkan balik Depe, yang tak lain adalah tantenya sendiri.
 

 

(*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Attachments