Lebih lanjut, Dewi Perssik pun menceritakan mengenai kegiatannya selama memenuhi panggilan kepolisian.
Dewi Perssik mengaku menerima 13 pertanyaan dari tim penyidik.
Salah satunya tentang pernyataan Rosa Meldianti yang menyebut bagian tubuhnya palsu alias KW.
Diketahui, pada Senin (5/11/2018) lalu Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.
Tak hanya Dewi Perssik, Rosa Meldianti juga telah melaporkan balik Depe, yang tak lain adalah tantenya sendiri.
(*)
Attachments