Grid.ID - Gerbang Tol Karang Tengah di ruas Tol Jakarta-Merak merupakan salah satu jalur neraka buat kamu yang biasa lewat di sana setiap hari.
Ya, karena di gerbang tersebut menumpuk kendaraan yang ingin bayar tol.
Pokoknya bikin stres deh buat warga Tangerang dan sekitarnya.
(BACA JUGA: Gila! Ibu Ini Ijinkan Anaknya Yang Baru Berusia 11 Tahun Diperkosa, Cuman Ditukar Beginian)
Nah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai Minggu (9/4/2017) pukul 00.00 WIB memberlakukan integrasi sistem transaksi pembayaran tol di Ruas Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.
Semalam nih ladies.
Integrasi transaksi ini sejakan dengan dihilangkannya Gerbang Tol (GT) Karang Tengah.
Pasalnya, GT Karang Tengah disebut-sebut menjadi biang keladi kemacetan yang timbul di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, khususnya Jakarta-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa.
(BACA JUGA : Geregetan! Valentino Rossi Start di Posisi 7, Ini Hasil Lengkap Kualifikasi MotoGP Seri 2 Argentina )
Pemberlakuan integrasi sistem transaksi itu juga kemudian berpengaruh pada tarif tol Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak.
Tarif tol integrasi tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Nomor 214.1/KPTS/M/2017 Tanggal 3 April 2017.
Dengan begitu, maka tarif tol yang berlaku mulai tanggal 9 April 2017 pukul 00.00 WIB untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak dari dan ke Segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa adalah sebagai berikut: