Find Us On Social Media :

Pemerintah Tetapkan Sistem Ranking Untuk Lanjut SKB, 16 Instansi Sudah Umumukan Link Hasil SKD CPNS 2018

By Novita Desy Prasetyowati, Selasa, 20 November 2018 | 13:48 WIB

Pemerintah Tetapkan Sistem Ranking Untuk Lanjut SKB, 16 Instansi Sudah Umumukan Link Hasil SKD CPNS 2018

Laporan wartawan Grid.ID, Novita D Prasetyowati

Grid.ID - Belum lama ini sejumlah 16 instansi mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 dan tak banyak yang lolos passing grade, sehingga pemerintah menetapkan sistem ranking untuk lanjut SKB.

Sistem ranking tersebut memudahkan pemerintah menyeleksi calon peserta SKB dari hasil SKD CPNS 2018 yang tidak melampaui nilai batas minimum.

Seperti yang diketahui, pada beberapa instansi banyak SKD CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade sehingga tidak dapat lanjut ujian SKB.

Baca Juga : Kisah Cahyani, Peserta SKD CPNS 2018 yang Alami Kontraksi Saat Ujian, Selesai dalam 60 Menit dan Berhasil penuhi Passing Grade

Kabar penerapan sistem ranking tersebut belum lama ini diumumkan oleh Bima Haria Wibisana, Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) seperti yang diwartakan kompas.com (16/11/2018)

Bima tampak mengatakan solusi sistem ranking itu ditetapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.

Padahal nilai ambang batas yang ditentukan merupakan suatu ketetapan yang tidak lagi bisa diturunkan.

Baca Juga : Lokasi Tes SKD CPNS 2018 di Seluruh Indonesia, Provinsi NTT Miliki Jumlah Terbanyak

Hal ini dikarenakan penurunan passing grade bisa bisa saja menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Bima Haria Wibisana.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," tambahnya.