Laporan Wartawan Grid.ID, Dwi Ayu Lestari
Grid.ID - Supriyadi alias Andre (29) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polda Jawa Timur sejak dua pekan terakhir akibat ulahnya.
Andre diamankan polisi setelah melakukan pemerasan terhadap teman kencannya sesama jenis.
Andre adalah seorang pria gay yang kerap gonta-ganti pasangan dan selalu merekam setiap kali mereka berhubungan intim.
Nah rekaman inilah yang Ia jadikan senjata untuk memeras para pasangannya.
"Rekaman jadi senjata untuk memeras pasangannya," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, Selasa (20/11/2018).
Baca Juga : Hadiri Pengajian, Syahrini Curhat Soal Calon Pendampingnya
Tak sedikit teman kencannya yang terjebak dalam permainan Andre.
Setidaknya terdapat 3 korban yang diperiksa kepolisian dan dua diantaranya sudah memberikan sejumlah uang karena diancam oleh Andre.
Kepada polisi, korban mengaku kesal karena terus menerus diancam menggunakan rekaman video hubungan intim yang akan disebar di media sosial.
Korban mengaku telah beberapa kali memberi uang kepada pelaku.
Total uang yang diberikan pun fantastis, yaitu hampir 700 juta rupiah.
Atas perbuatannya, ini Andre terancam hukuman penjara dan denda uang ratusan juta rupiah.
Pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda hingga 750 juta rupiah siap menanti Andre.
Hingga saat ini kepolisian terus mendalami kasus pemerasan ini untuk mengungkap hingga tuntas.
"Kami masih terus melakukan pendalaman, barang kali kasus ini berjaringan," ujar Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. (*)