Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tersangka Haris Simamora memperagakan bagaimana peristiwa pembunuhan satu keluarga itu berlangsung.
Melalui proses rekonstruksi Polisi menyesuaikan pengakuan tersangka dengan seluruh alat bukti.
Di dalam ruang tamu rumah korban Daperum Nainggolan, HS mengulangi perbuatannya kejinya dengan runtut.
Baca Juga : Cara Turunkan Berat Badan dengan Cepat, Ikuti Tips Ini yuk!
Ia memperagakan bagaimana ia menghabisi Daperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37) dengan menggunakan linggis.
Pantauan Grid.ID di lokasi pembunuhan, HS didampingi oleh polisi gabungan dari Polres Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya kemudian perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
"Di sini (rumah korban Daperum Nainggolan) saja ada 37," kata Kapolres Kota Bekasi, Kombes Pol Indarto, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).
Adegan rekonstruksi ini dihadiri oleh lima saksi yang melihat tersangka membuka pagar dan penemuan jenazah.
"Ada lima saksi yang melihat tersangka membuka pagar dan melihat pertama kali penemuan jenazah dan melihat mobil kencang melaju," lanjut Kombes Pol Indarto saat ditemui Grid.ID di lokasi pembunuhan di jalan Bojong Nangka II, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).
Lima saksi itu bakal digunakan polisi untuk megsinkronkan semua alat bukti, bukti rekonstruksi dan bukti forensik.
"Lima saksi kita bawa untuk mensinkronkan semua alat bukti," pungkasnya. (*)