Mengikuti jejak Kongres Perempuan Indonesia I, Kongres Perempuan II kemudian digelar pada Juli 1935.
Dalam kongres ini kemudian dibentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Meskipun sudah dilaksanakan pada 1928, namun peringatan Hari Ibu belum langsung ditetapkan oleh pemerintah.
Peringatan Hari Ibu pada 22 Desember baru ditetapkan pada Kongres Perempuan III pada 10 tahun kemudian, yakni 1938.
Namun perayaan ini belum bersifat resmi.
Baru pada 1953 melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Presiden Soekarno resmi menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu, hingga saat ini.
Baca Juga : Selamat Hari Ibu, Inilah Sederet Public Figur yang Beri Ucapan Spesial Untuk Sang Bunda
Seperti yang telah disebutkan di awal, hanya Indonesia yang memperingati Hari Ibu pada 22 Desember.
Menurut data di Wikipedia, negara-negara lain seperti Australia, Kanada, Jerman, bahkan Malaysia merayakan Hari Ibu di minggu kedua bulan Mei.
Lalu, ada juga peringatan Hari Perempuan Internasional alias International Women's Day pada 8 Maret. (*)