Find Us On Social Media :

Angel Lelga Laporkan Vicky Prasetyo dengan Pasal Berlapis

By Rissa Indrasty, Rabu, 21 November 2018 | 21:05 WIB

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Angel Lelga bersama pengacaranya, I Nyomam Adi Peri, menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018).

Kuasa hukum Angel Lelga menjelaskan tujuannya ke kepolisian untuk melaporkan perbuatan Vicky Prasetyo yang merugikan kliennya atas peristiws Senin lalu (19/11/2018).

Seperti yang diketahui,Vicky Prasetyo membuat keributan dengan melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga.

Baca Juga : Kenakan Riasan khas Adat Jawa, Paula Verhoeven: Baim Pangling Nggak ya?

"Saya bersama ibu Angel datang ke Polda metro jaya mendampingi Angel sebagai pengacara melaporkan kejadian tanggal 19 hari Senin dini hari, terkait dengan kedatangan orang-orang yang masuk tanpa izin, melakukan pengrusakan dan menuduh Ibu Angel melaporkan perzinahan," ungkap I Nyomam Adi Peri saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018).

Baca Juga : Clift Sangra Minta Bonus Jika Film Suzzana: Bernapas Dalam Kubur Tembus BoxOffice

Angel Lelga pun siap mempolisikan Vicky Prasetyo dengan pasal berlapis.

"Ya yang kita laporkan pengrusakannya, Ibu Angel jadi melaporkan yang tanggal 19 itu, pasal 170, pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dugaan pengrusakan, seputar itu," ungkap I Nyoman Adi Peri.