Find Us On Social Media :

Sebelum Gerebek Angel Lelga, Kuasa Hukum Sebut Vicky Prasetyo Lontarkan Ancaman

By Rissa Indrasty, Kamis, 22 November 2018 | 15:02 WIB

I Nyoman Adi Pera saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Angel Lelga bersama pengacaranya menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (21/11/2018).

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga, Senin (19/11/2018).

Angel Lelga terciduk tengah bersama seorang lelaki bernama Fiki Alman di dalam sebuah kamar.

Saat terciduk, Vicky berteriak-teriak dan beberapa orang di pihaknya tampak pula menyoraki serta meneriaki Angel Lelga.

"Oh iya dan kawan-kawan (Vicky Prasetyo) kan, banyak itu," ungkap I Nyoman Adi Pera saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Baca Juga : Adik Vicky Prasetyo Bantah Penggerebekan di Rumah Angel Lelga Hanya Settingan

Kuasa hukum Angel Lelga mengungkapkan bahwa pihak Vicky Prasetyo sempat melakukan pengancaman.

Hal tersebut sempat tertangkap di videon penggerebekan yang dilakukan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo.

"Dugaan yang dia katakan tentang adanya dugaan perkataan penggundulan, perkataan penelanjangan. Itu yang disampaikan saat pengambilan video itu," ungkap I Nyoman Adi Pera.

Jika memang memenuhi bukti pengancaman, pihak Vicky Prasetyo terancam di tangkap.

"Ya, yang pasti unsurnya kalau terpenuhi itu bisa ditahan," ungkap I Nyoman Adi Pera. (*)