Grid.ID - Kabar perceraian Gading Marten dan Gisella Anastasia masih menjadi perhatian publik.
Sebab tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba saja pernikahan yang sudah berjalan selama 5 tahun itu kini sedang diujung tanduk.
Gisella Anastasia nampaknya sudah bertekad bulat untuk cerai dengan suaminya, Gading marten.
Wanita jebolan ajang Indonesia Idol itu resmi mengugat cerai Gading pada Senin (19/11/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga : Masuki Trisemester Pertama, Sarwendah dan Ruben Onsu Bagikan Perkembangan Calon Buah Hatinya
Baca Juga : Paula Verhoeven Sah Menikah dengan Baim Wong, Intip Gaya Kebaya dari Lamaran hingga Akad Nikah
Melansir dari tayangan Insert, Andreas Sapta Finandy selaku kuasa hukum Gisel mengaku terkejut ketika Gisel ingin mengajukan gugatan cerai pada Gading.
Pasalnya ia juga melihat rumah tangga Gisel dan Gading justru selalu harmonis.
Baca Juga : Inspirasi Model Jumpsuit Batik Kekinian ala Gisella Anastasia
"Pertama-tama saya sebagai kuasa hukumnya mba Gisel juga terkejut. Pada dasarnya saya melihat tidak pernah ada isu-isu miring dengan mba Giseldan mas Gading," kata Andreas.
Andreas pun beberapa kali meminta kliennya itu mempertimbangkan gugatan cerainya.
Baca Juga : Sah Nikahi Paula Verhoeven, Baim Wong: Sekarang Sombong Boleh Ya!
Baca Juga : 3 Penampilan Gisella Anastasia Menggunakan Dress yang Curi Perhatian
Ia juga mengingatkan kepada Gading atas perjalanan cintanya dengan Gisel dengan harapan mereka tidak jadi berpisah.
Namun, upaya yang sudah dilakukan Andreas tak membuahkan hasil yang sesuai dengan keinginan para penggemar.
Baca Juga : 5 Produk Skincare Korea Mengandung Lendir Siput yang Melembapkan Wajah
Andreas pun mengatakan kalau dirinya membantu Gisel dalam kasus perceraian ini bukan tanpa alasan.
Ia akhirnya menerima tawaran Gisel karena ada alasan khusus dan persyaratan gugatan cerai sudah terpenuhi.
Baca Juga : Nikita Mirzani Geram dengan Akun Lambe Turah Gara-gara Bongkar Unggahan Home Theater-nya
"Saya menerima dan akhirnya mendaftarkan gugatan mba Gisel ke pengadilan karena sudah memenuhi salah satu persyaratan upaya gugatan perceraian Undang-Undang Perkawinan nomor 1 tahun 1974 Pasal 19 huruf something," jelasnya.
Dalam pasal 19 tentang Perkawinan itu menjelaskan kalau perceraian bisa terjadi jika ada KDRT, zina hingga meninggalkan istri serta anak selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin.
Andreas mengatakan kalau Gisel sudah bertekad besar untuk cerai dengan Gading Marten.
"Dari Mba Gisel memang sudah mantap (cerai) tapi prinsipnya sendiri bisa tanya langsung ke Mba Gisel nanti," tuturnya.
Baca Juga : Baim Wong Menikah, Raditya Dika Beri Himbauan Kepada Pengantin Baru Sebagai Sesama Mantan Presiden Jomblo
Tetapi, Gisel tak menuntut dan menyinggug harta gono gini dalam kasus perceraiannya dengan Gading Marten.
"Harta gono-gini di sini (kasus perceraian) tidak dibahas," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.grid.id dengan judul Gugat Cerai Gading Marten, Gisel Tak Minta Harta Gono Gini dari Suami
(*)