Find Us On Social Media :

WOW, Setelah Tujuh Tahun Menikah, Wanita Ini Diceraikan Suaminya Gara-Gara Kaki Si Istri Bau

By Rich, Selasa, 11 April 2017 | 00:55 WIB

Istri diceraikan suami Gara-gara Bau Kaki

Grid.ID - Perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, kondisi keuangan, biasanya menjadi penyebab utama perceraian. Tapi, berbeda dengan yang satu ini. Di China, seorang suami menceraikan istri gara-gara bau kaki. Padahal mereka sudah menikah selama 7 tahun.

Dikutip dari laman Mynewshub.cc, laki-laki tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi dengan kaki busuk istrinya. Maka dari itu, laki-laki yang biasa disebut Su itu memutuskan untuk menceraikan wanita tersebut.

(Baca Juga: Big Bend, Gedung Terunik yang bakal hadir di New York City, Liftnya Seperti Rollercoaster.)

Ia mengatakan kalau dirinya telah berulang kali meminta istrinya agar mencuci kaki, namun tidak pernah dihiraukan. Menurut Su, yang berasal dari Henan, China, istrinya juga lebih rela jika suaminya mencekiknya sampai mati daripada mecuci kaki.

Bahkan kaki yang busuk itu juga dapat menyebabkan orang di sekelilingnya mengalami “sakit kepala”. “Istri saya adalah seorang yang jorok, dia akan meletakkan bajunya di sembarang tempat,” katanya.

(Baca Juga: Yeah! Kisah Bapak Kasih Nama Unik Pada Anaknya Enggak Hanya di Malaysia Tapi Juga Ada Di Tanah Air, Bikin Ngakak)

Selama tujuh tahun itulah, dirinya telah berulang kali meminta ia membersihkan diri tetapi sang istri tidak pernah berubah. “Setiap kali saya balik rumah, bau kakinya itu semakin kuat, saya telah mengatakan kepadanya bahwa saya tidak dapat menerima kondisi yang bersangkutan, tetapi sia-sia saja,” kata Su.

Ketika musim panas, katanya, perempuan itu hanya akan mandi hanya sekali dalam waktu tiga atau lima hari. Awalnya ia enggan bercerai namun setelah Su bersikeras, perempuan itu tak punya pilihan lain. Bukannya mengubah kebiasaan, ia malah memilih bercerai dengan sang suami. (*)

(Bac Juga: Suka Bicara Dengan Hewan Peliharaan? Ternyata Itu Bukti Kecerdasan Unik Manusia Loh)