Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid. ID - Musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dengan nomor registrasi PK-LQP pada 29 Oktober 2018 kemarin masih menyisakan pilu bagi duni penerbangan Tanah Air, khususnya bagi para keluarga korban.
Badan SAR Nasional telah resmi menghentikan proses evakuasi korban Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Karawang sejak 13 hari proses evakuasi berlangsung.
Meski demikian, pencarian kotak hitam atau black box CVR (Cockpit Voice Recorder) masih tetap berjalan sampai batas waktu yang belum bia ditentukan.
Baca Juga : Selain Baim Wong dan Paula Verhoeven, ini Deretan Pernikahan Artis di 2018 yang Bikin Heboh Publik
Melansir dari Wartakotalive.com, Jumat (23/11/2018) ini tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri menyatakan telah menutup proses identifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP.
Dikatakan Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Arthur Tampi, proses identifikasi yang dimulai sejak 29 Oktober berakhir pada 23 November 2018 hari ini. Secara keseluruhan tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 125 jenazah korban.
"Telah teridentifikasi sebagai 125 penumpang, dengan rincian sebagai berikut, laki-laki 79 orang, perempuan 46 orang. Berdasarkan kewarganegaraan, warga negara Indonesia 123 orang, warga asing dua orang," ujar Arthur Tampi seperti dikutip Grid.ID dari wartakotalive.com.