Grid.ID - Kasus penodongan dan penyanderaan di angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogebang di Buaran, jakarta Timur, Minggu (9/4/2017), masih menyisakan banyak kisah.
Apalagi, penodong yang diketahui bernama Hermawan itu menyandera ibu dengan balitanya.
(BACA JUGA: Penodong di Angkot T25 Menekan Pisau ke Leher Sandera, Begini Aksi Polisi Melumpuhkannya)
Risma Oktaviani (25) dan anaknya Dafa Ibnu Hafiz (1) menjadi korban penyanderaan hampir selama satu jam.
Sebuah pengalaman yang mengerikan sekaligus menegangkan. Apalagi, Hermawan sudah meletakkan pisau ke leher Risma.
Beruntung, saat itu muncul polisi Aiptu Sunaryanto yang melakukan negosiasi.
Namun, kehadiran Sunaryanto sempat membuat penodong semakin panikdan marah. Bahkan, dia sempat mengumpat polisi itu.
Di saat penodong lengah, Sunaryanto lalu menembak tangan kanannya sehingga tak berdaya.
(BACA JUGA: Ini Dialog Aiptu Sunaryanto dengan Penodong di Angkot, Lalu Kalimat Sakral Dilafalkan)
Namun, sempat muncul kabar yang mengagetkan dan sempat beredar di media sosial.
Dikabarkan, penodong itu sempat menusuk punggung Dafa sebagai peringatan bahwa dia serius akan membunuh sandera jika masyarakat yang berkerumun bertindak dan polisi tidak segera membawa angkot pergi.
Kabar itu juga menyebutkan, tusukan itu sempat mengenai paru-paru Dafa.
Dan, Hermawan sempat akan menusuk lagi, tapi keburu ditembak polisi.
Foto-foto Dafa dan ibunya, Risma yang terluka dan dirawat di RSUP Persahabatan, juga beredar di media sosial.
Goresan
Namun, tim dokter dari RSUP Persahabatan memastikan bahwa bayi satu tahun korban penyanderaan itu, Dafa Ibnu Hafiz, tidak mengalami luka serius.
Spesialis bedah dan jantung RSUP Persahabatan, Dr Susan Hendriani mengatakan, punggung Dafa mengalami luka karena tergores besi pada bangku angkutan umum.
"Lukanya terbuka pada punggung. Tidak serius karena tidak menembus," ujar Susan kepada Tribunnews.com di RSUP Persahabatan, Senin (10/4/2017).
Dafa saat ini dirawat di ruang Anggrek, RSUP Persahabatan untuk menyembuhkan luka pada punggungnya.
"Besok (Selasa (11/4/2017) sudah bisa pulang. Nanti rawat jalan," tambah Susan.
Sementara, Risma Oktaviani hanya mengalami luka ringan di tangannya.
Hermawan sang penodong itu merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Hermawan baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Hermawan menodong karena ingin menguasai barang berharga milik korban.
Dia sempat meminta kalung, gelang, dan ponsel milik korbannya saat beraksi di dalam angkot. (*)