Find Us On Social Media :

Terlibat Kasus Asusila, Indra Lesmana Ditahan Polisi

By Uda Deddy, Selasa, 11 April 2017 | 22:52 WIB

.

Grid.ID - Indra Lesmana berulah dan bikin heboh.

Usai menenggak tuak di warung Jl Medan-Binjai KM 13, Gang Horas, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, pria yang akrab dipanggil Teyen dan tak memiliki pekerjaan tetap ini buat onar.

Indra memaksa pelayan warung tuak untuk berhubungan intim, Senin (10/4/2017) jelang tengah malam.

"Saat menenggak tuak, pelaku ini mengajak korbannya berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan mengatakan, dirinya bukan wanita murahan," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Selasa (11/4/2017) sore.

(BACA JUGA Keren, Angkot Premium Ini Bakal Bikin Kamu Kerasan Keliling Kota, Ada di Mana Ya?)

Jelang tengah malam, pemilik warung tuak menutup tempat usahanya.

Kebetulan, korban bernama Fitriani (31) tinggal di warung tuak tempatnya bekerja.

"Saat warung sudah tutup, pelaku ini teriak-teriak menggedor pintu warung. Lalu, ia menjolok kepala korban dengan kayu," kata Manik.

(BACA JUGA Ada Apa dengan Foto Aurel Hermansyah Ini Sehingga Krisdayanti Dihujani Protes Keras Sebagai Ibu?)

Karena meresahkan, pemilik warung lantas keluar dan meminta pelaku pergi.

Namun, pelaku tetap berusaha mengajak korbannya berhubungan intim.

"Akibat perbuatan pelaku, kepala korban luka-luka dijolok kayu. Sekarang, pelaku sudah kami tahan," ungkap Manik.

(BACA JUGA MEME : Detik-Detik Pelaku Penyanderaan Ibu dan Balita Dalam Angkot Ditembak Aparat Kepolisian)