Find Us On Social Media :

Cegah Hal Negatif, Youtube Batasi Pemasangan Iklan di Video Abal - Abal

By Way, Rabu, 12 April 2017 | 04:10 WIB

video youtube

Grid.ID - Dewasa ini, membuat vlog atau mengunggah video di kanal YouTube merupakan cara alternatif untuk meraup pemasukan. 

Makin populer sebuah kanal video, makin besar pundi-pundi pemasukan dari pemasang iklan online yang memasang iklannya di kanal itu.

Di satu sisi, hal tersebut memicu lahirnya kreator-kreator baru yang rajin membuat video kreatif dan informatif. 

Tetapi, di sisi lain, fitur iklan dari YouTube ini juga disalahgunakan sejumlah pembuat video untuk menyebarkan propaganda dan ujaran kebencian (hate speech), sembari memperoleh pemasukan. 

Trik kotor lainnya yaitu mencuri konten video milik orang lain dan mengunggahnya ulang di kanal video sendiri.

(BACA JUGA Cara Bikin Klip Foto dan Video Kamu Lebih Keren, Cobain Aplikasi Keren Ini)

Seperti dilansir Grid.ID dari infokomputer.com, youtube pun mengambil langkah tegas untuk menangkal penyebaran kanal video “abal-abal” yang hanya mengandalkan konten negatif dan ilegal.

Caranya dengan menetapkan batas minimal jumlah penonton (viewers) bagi setiap kanal video yang ingin bergabung dengan YouTube Partner Program.

Ini program keanggotaan untuk pembuat video yang ingin mengomersialkan video-videonya untuk dipasangi iklan online.

Dalam blog-nya, YouTube menyebutkan bahwa mereka hanya akan menaruh selot iklan di kanal-kanal video dengan total jumlah penonton lebih dari 10.000. 

Persyaratan ini akan mulai diterapkan dalam seleksi awal penerimaan aplikasi YouTube Partner Program.

(BACA JUGA Tampil Cantik Dengan Hijab, Cynthiara Alona Berbagi Tips Video )

“Setelah seorang kreator mencapai 10.000 penonton di kanal videonya, kami akan meninjau aktivitas mereka terkait kebijakan YouTube,” tulis Ariel Bardin (VP of Product Management, YouTube).

Jika video-video dari kreator itu terbukti bersih dan tidak mengandung konten negatif dan ilegal, barulah YouTube mengizinkan kanal tersebut masuk ke dalam Partner Program dan melayani pemasangan iklan online.

“Dengan mematok batas minimal 10.000 penonton, kami yakin dampaknya minim bagi kreator yang berbakat. 

Persyaratan ini akan membantu menjamin pendapatan hanya akan mengalir kepada para kreator yang mematuhi aturan,” ujar Bardin.

Sebelumnya, YouTube sempat dilanda masalah mengenai penayangan iklan online di video-video propaganda bertema SARA. 

(BACA JUGA Dewi Sandra, Raisa Adriana dan Isyana Sarasvati Akan Buat Project Bersama, Ini Videonya)

Akibatnya, banyak perusahaan besar yang terdampak mengambil keputusan untuk menarik iklan mereka dan memboikot sementara kontrak iklan digital mereka dengan YouTube.

Menanggapi hal itu, YouTube pun meminta maaf dan berjanji akan memperketat filter penayangan iklan serta pemuatan video-video bermuatan negatif. (*)