Find Us On Social Media :

Soal Kemungkinan Rujuk Gading Marten dan Gisella, Begini Kata Kuasa Hukum

By Rissa Indrasty, Selasa, 27 November 2018 | 08:01 WIB

Gisella Anastasia Gugat Cerai Gading Marten, Nikita Mirzani

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Gisella Anastasia memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan menggugat cerai Gading Marten.

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta Fandy, mengungkapkan bahwa kliennya dan Gading Marten dianjurkan untuk hadir di sidang perdana mereka.

"Memang diharuskan untuk hadir pada prinsipnya, tapi untuk lebih detailnya saya tidak bisa sampaikan," ungkap kuasa hukum Gisella Anastasia, Andreas Sapta Finady, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Baca Juga : Jangan Operasi! Akar Kangkung dan Lidah Buaya Mampu Sembuhkan Ambeien

Pada sidang perdana yang akan berlangsung pertengahan Desember mendatang, dijadwalkan untuk mediasi antara kedua belah pihak.

"Memanggil kedua belah pihak dan menanyakan masing-masing pihak yang akan memerintahkan hakim mediasi, setelah itu baru agenda pembacaan gugatan," ungkap Andreas Sapta Finady.

Baca Juga : Mobil Pasangan Selingkuhan Ini Terjun ke Jurang, Istri Korban Marah

Hingga saat ini, Gisella Anastasia dan Gading Marten masih saling kontak satu sama lain.

"Mereka berdua selalu berkomunikasi," ungkap Andreas Sapta Finady.

Namun sebagai kuasa hukum, Andreas Sapta Fandy tak bisa memastikan kemungkinan rujuk antara kliennya dan Gading Marten.

"Saya nggak berwewenang jawab itu," ujar Andreas Sapta Finady.

Perihal rujuk, Andreas Sapta Fandy menjelaskan bahwa hal itu bisa saja diwujudkan, tergantung hasil sidangnya nanti.

Baca Juga : 5 Tips Cepat Move On dari Mantan dan Sembuhkan Rasa Sakit Hati Pasca Putus Cinta

"Satu lagi stage level untuk mereka rujuk itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis yang menangani, mengarahkan ke principal agar dapat mengikuti upaya mediasi."

"Nanti setelah hakim mediasi mendengar statement akan mengupayakan akan ditempuh atau tidak," ungkap Andreas Sapta Finady.

(*)