Find Us On Social Media :

Legalkah Penumpang Didepak Dari Pesawat Seperti Pada Kasus United Airlines?

By Kama, Rabu, 12 April 2017 | 17:29 WIB

dr. David Oh yang didepak dari pesawat United Airlines.

Grid.ID - Video viral dari penumpang pesawat United Airlines yang kemudian diketahui bernama dr. David Oh menyebabkan tanda tanya besar bagi netizen.

Bisakah maskapai mendepak penumpang yang sudah membayar tiketnya jika pesawat tersebut memang sudah full?

Jawabannya, bisa.

(BACA JUGA: Bikin Geram Netizen, Ini 5 Kesalahan Besar Insiden United Airlines)

Overbooking atau kapasitas pesawat yang sudah penuh adalah praktik umum yang sering dilakukan jika banyak penumpang yang tidak muncul dalam penerbangannya.

Peraturan penerbangan di Amerika Serikat membenarkan hal ini asalkan penumpang secara sukarela memberikan kursinya kepada orang lain.

"Penumpang tidak muncul saat penerbangan dan kadang maskapai tidak mau terbang dengan bangku kosong," ujar George Hobica, pendiri Airfarewatchdog.com.

Maskapai biasanya memutuskan memberi kompensasi seperti voucher perjalanan dan gift card kepada penumpang yang secara sukarela memberikan bangkunya tersebut.

(BACA JUGA: Marah Besar, 120 Juta Warga Cina Beri Petisi Boikot United Airlines)

Jika maskapai tidak mendapatkan cukup penumpang, maka maskapai pun bisa mendepak penumpang yang tidak mau memberikan bangkunya secara sukarela.

Analis penerbangan Shukor Yusof menjelaskan kalau tindakan tersebut tidak ilegal di Amerika Serikat.

"Namun ada banyak cara membujuk penumpang untuk terbang terpisah dengan rute tersebut," ujarnya.