Novel Baswedan Disiram Air Keras, Istrinya Curhat: Bebaskan Suami Saya!
Grid.ID – Hati istri mana yang tak hancur melihat masalah yang menerpa suaminya.
Hal ini jugadirasakan istri Novel Baswedan, Rina Emilda, ketika menyaksikan sang suami harus menanggung semua risiko dari pekerjaannya sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lagi santer dibicarakan adalah tragedi Novel Baswedan disiram air keras usai menjalankan ibadah salat subuh, Selasa (11/4/2017) lalu.
Tak hanya tragedi itu saja, Novel juga sering mendapatkan teror, bahkan tak hanya dirinya keluarganya pun menjadi sasaran.
Teror lain juga berbentuk intimidasi, tabrak lari hingga dugaan kriminalisasi terhadapnya.
Atas peristiwa penyiraman air keras itu, Novel sepat dibawa ke rumah sakit Mitra Keluarga dan dipindah ke JEC Menteng.
Belakangan, demi perlindungan dan pengobatan lebih lanjut, Novel Baswedan dibawa ke RS di Singapura.
(BACA JUGA: Dicurhati Mimpi Basah oleh Anak, Umi Pipik Salah Tingkah)
Apa yang menimpa suami Rina Emilda tetap berusaha tegar meski hatinya hancur berkeping-keping.
Bukan satu dua kali Rina mendapat cobaan seperti ini.
Catatan Grid.ID yang dikutip dari TribunWow.com melihat dua tanda ketegaran Rina saat melihat suaminya terpuruk.
Pada tahun 2015 lalu misalnya, saat suaminya tiba-tiba ditangkap polisi dengan tuduhan ikut terlibat dalam kasus 2004, saat dirinya menangani kasus pencurian sarang walet di Bengkulu.
Novel ditangkap karena diduga salah melalukan prosedur sehingga tersangka tewas.
Pun Rina dibantu putri Gus Dur, Alissa Wahid membuat petisi bertajuk "Bebaskan Novel Baswedan!"
Simak isi pertisi yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo dua tahun lalu.
"#BebaskanNovel #BebaskanSuamiSaya #SupportNovel
Novel Baswedan, suami saya, ditangkap pada tengah malam Jumat, 1 Mei 2015. Tepatnya sekitar jam 12 tengah malam, terdengar ketukan keras di pintu rumah kami.
Suami saya lalu ke luar mencari tahu apa yang terjadi. Saat kembali masuk, ia mengatakan bahwa sejumlah penyidik Bareskrim datang untuk melakukan penangkapan.
Saya tercengang. Saya belum bisa berkomunikasi dengannya hingga pagi hari. Teleponnya tidak aktif.
Anak-anak kami sudah tidur saat itu dan tidak tahu proses penangkapan. Saya hanya bisa pasrah kepada Allah SWT.
Suami saya dijemput paksa karena tidak hadir memenuhi surat panggilan Bareskrim sebelumnya.
Padahal ia tak hadir karena dilarang oleh pimpinan yaitu Ketua KPK. Ia dituduh terlibat kasus di tahun 2004 yang menurut banyak pihak kasus itu adalah rekayasa.
Lalu ketika hendak dibawa ke Bareskrim, Mas Novel meminta izin untuk mengganti salinan baju. Di saat ganti baju, petugas masuk dan berdiri menunggu Novel di depan kamar.
Dari pintu ruang tamu, petugas lainnya memberi aba-aba agar dipercepat. Dua puluh menit kemudian, mereka meninggalkan lokasi.
Novel meminta saya mengabari pimpinan KPK.
Sepeninggal polisi, Pak RT memberikan sebuah surat perintah penangkapan kepada saya.
Ketika itu saya merasa seharusnya diberikan di saat masih ada Novel.
Saya berharap suami saya agar dibebaskan. Saya percaya sepenuhnya apa yang selama ini ia kerjakan. Seluruhnya untuk bangsa dan negara.
Saya membuat petisi ini dibantu oleh Mbak Alissa Wahid. Saya berharap Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri Badrodin, dan Ketua KPK Bapak Ruki agar segera membebaskan suami saya dari segala tuduhan."
Petisi itu pun mendapat dukungan hampir 30 ribu pendukung.
Ternyata tak hanya sekali Rina membuat hal demikian, ketika Novel tersandung masalah lagi.
Pun ia membuat petisi kembali meminta dukungan.
Petisi keduanya ia tulis pada Desember 2015 lalu, selang 7 bulan dari petisi pertamanya.
Begini isi petisi yang diberi judul "Bebaskan Novel Baswedan dan Hentikan Kasusnya."
"Saya ingat betul 7 bulan lalu ketika suami saya, Novel Baswedan, ditangkap di rumah tengah malam.
Penangkapan itu menurut saya tak sesuai etika dan membuat keluarga sedih dan bingung.
Ia ditahan atas sebuah kasus lebih dari 10 tahun yang lalu. Yang sebetulnya, perkara itupun sudah selesai, tapi muncul lagi ditengah-tengah kemelut cicak buaya.
Tapi berkat dukungan lebih dari 20 ribu orang melalui petisi yang saya buat, Novel dibebaskan dari tahanan.
Tapi beberapa waktu lalu Novel mendapat surat panggilan ke Bareskrim.
Saat itu Novel tak bisa hadir karena sedang beribadah. Kemudian surat kedua dikirim Selasa untuk pemanggilan hari ini (Kamis).
Pagi ini Novel datang memenuhi panggilan Bareskrim. Tapi saya begitu terkejut karena saya tiba-tiba ditelepon agar menyiapkan baju Novel.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Novel langsung diterbangkan ke Bengkulu. Apakah perlakuan seperti ini etis?
Rupanya kasus Novel akan dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkulu. Sepertinya ini sudah direncanakan, tapi Novel baru tahu pagi ini saat dapat info setelah datang ke Bareskrim.
Meski belum jelas apakah Novel ditahan atau tidak, yang jelas saya kecewa karena suami saya yang seorang penyidik kasus korupsi terus-menerus dikejar-kejar dengan perkara lama yang seharusnya sudah selesai.
Saya berharap penegakan hukum untuk keadilan dan kemashalahatan masyarakat, bukan sebagai atas kepentingan pihak tertentu dan teror seperti yang menimpa suami saya.
Dukungan teman-teman yang lalu berhasil membebaskan Novel. Jika kita bersama-sama mengumpulkan banyak dukungan melalui petisi ini, saya yakin Novel akan dibebaskan lagi.
Dengan ini saya meminta, agar Presiden Jokowi dan Jaksa Agung, juga Kapolri, membebaskan suami saya, Novel Baswedan, dan segera menghentikan kasusnya!
Rina Emilda."
(BACA JUGA: Ini Penampakan Wajah Novel Baswedan yang Disiram Air Keras, Uhh Ngilu ya Tuhan!)
Meski mendapatkan teror Novel tidak akan kendor untuk menegakan hukum dan memperjuangkan Indonesia bebas dari korupsi.
Bahkan sikap keluarganya juga turut mendukungnya, seperti yang diungkapkan saudara sepupunya, Anies Baswedan
"Kita semua sekeluarga mendukung, kita semua sekeluarga tahu bahwa Novel ini tangguh, kuat, dan akan melewati ini dengan baik," ungkap Anies. (*)