“Korban saat itu juga diancam, sehingga tidak berontak dan menceritakan kepada orang lain. Polisi juga mengamankan barang bukti satu kaus warna hijau milik korban dan celana jins milik korban,” jelas Eddwi.
Baca Juga : Dunia Terancam, Militer Rusia Sudah Siap Hadapi Resiko Terburuk Perang Nuklir dengan AS
Setelah mengetahui perbuatan bejat suaminya, istri AK pun lapor pada polisi pada pertengahan November 2018 atas dugaan pencabulan.
“Penangkapan pada pelaku merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan atas laporan korban dan keluarganya,” terang dia.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kepolisian melakukan pendekatan preventif dan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan terahadap anak di bawah umur. (*)