Find Us On Social Media :

INFOGRAFIS : Tarif Tol Jakarta-Tangerang Naik Parah, Ini Hitung-hitungannya

By Jayeng, Rabu, 12 April 2017 | 21:57 WIB

Infografis

Grid.ID - Per Minggu (9/4/2017) silam gerbang tol (GT) Karang Tengah di ruas tol Jakarta-Tangerang resmi ditutup.

Sehingga kamu sudah nggak perlu lagi antri parah di GT tersebut.

Meski begitu, ada dampak dari integrasi Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak, yaitu penerapan tarif baru.

(BACA JUGA: Kok Bisa! Gerbang Tol Karang Tengah Dibongkar, Tarif Tol Tangerang Justru Naik)

Tarif baru ini diberlakukan secara datar atau flat bagi pengendara jarak jauh maupun dekat.

Yaitu Rp 7.000 untuk kendaraan Golongan I, Rp 9.500 untuk kendaraan Golongan II, Rp 12.000 untuk Golongan III, Rp 16.000 untuk Golongan IV, dan Rp 20.000 untuk Golongan V.

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna, tarif yang berlaku ini sudah diperhitungkan secara matang tanpa adanya upaya menarik keuntungan bagi operator jalan tol.

Tarif baru ini, disesuaikan dengan average traffic lane (ATL) atau lalu lintas harian rata-rata (LHR).

Untuk diketahui, ATL di GT Karang Tengah sekitar 100.000 kendaraan dari Jakarta arah Tangerang, sedangkan arah sebaliknya sekitar 105.000 kendaraan.

(BACA JUGA: Jangan Ditiru, Mobil Tabrak Gerbang Tol Otomatis dan Langsung Kabur)

Sementara ATL di ruas Tangerang-Merak dan arah sebaliknya sekitar 130.000 kendaraan per hari.

"ATL ini kan sama dengan volume dikali jarak, dibagi dengan total volume kendaraan. Itu adalah harga rata-rata," ujar Herry kepada KompasProperti, di Jakarta, Senin (10/4/2017).