Herry menuturkan tarif baru ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan terdistribusi merujuk pada volume kendaraan.
Selain itu, penentuan tarif juga bukan berdasarkan tarif tertinggi.
Pasalnya, tarif tertinggi justru berlaku sebelum integrasi, yakni Rp 8.500.
Pemberlakuan tarif baru ini sebagai subsidi silang antara pengendara jarak jauh dan jarak dekat.
Artinya, pengendara jarak jauh memberi subsidi kepada pengendara jarak dekat.
"Kami mengubah sistem tertutup jadi terbuka. Dengan sistem terbuka, ada subsidi silang satu sama lain, 60 persen sifatnya jarak jauh yang harusnya bayar Rp 8.500 sekarang cukup bayar Rp 7.000," kata Herry.
Ternyata ini alasannya, kamu ngerasa keberatan nggak? (*)