Laporan Wartawan Grid.ID, Bunga Mardiriana
Grid.ID - Harta sebanyak Rp2,9 miliar berhasil digasak oleh seorang PRT berinisial MS dari Toko Material Sinar Agung Jalan Buwek RT 02/20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (22/9/2018).
Melansir dari Tribunnews, MS kemudian ditangkap oleh polisi pada Senin (26/11/2018).
Ternyata, MS tidak bekerja sendirian, ia ditangkap bersama dengan tiga rekannya yang lain R, H dan IF.
Baca Juga : Rayakan 30 Tahun Berkarya, KLa Project Akan Gelar Konser
Namun, masih ada dua pelaku lainnya dengan inisial A dan N yang sedang diburu polisi.
Pelaku yang sudah diamankan, tertangkap di daerah Purwokerto dan Purbalingga.
Kasus pencurian ini terjadi saat majikan, S, sedang berlibur bersama keluarganya di luar daerah.
Sedangkan MS sedang pulang ke kampung halamannya di Purwokerto.
MS lalu memberitahu kepada tersangka R bahwa rumah majikannya sedang tidak berpenghuni.
Kemudian R mengajak empat tersangka lainnya H, IF A dan N untuk mencuri harta benda S.
Saat tiba di rumah majikan MS, pelaku R, IF dan N masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pohon yang ada di samping rumah.