Setelahnya terjadi cekcok antara Sulasmini dan M Januri di atas tempat tidur di kamarnya.
Merasa emosi, pelaku pun nekat mengakhiri hidup istrinya dengan mencekiknya hingga tewas.
Baca Juga : Belajar dari Insiden Remaja yang dipatuk ular, Berikut Pertolongan Pertama Jika Digigit Ular
Melihat istrinya sudah tak bernyawa, pelaku tetap tenang dan membiarkannya terbaring di sampingnya.
Bahkan, M Januri sempat tidur di samping jasad sang istri hingga kemudian terbangun dan menjalankan shalat subuh.
Pelaku kemudian berangkat ke sawah dan kembali ke rumah pada pukul 12.00.
Saat itu Sarmini, ibu Sulasmini sudah menemukan putrinya dalam keadaan tak bernyawa di atas tempat tidurnya.
Meski begitu Satuan Reserse Kriminal Polres Blora terus mendalami kasus ini dan bekerjasama dengan tim dokter forensik Polda Jateng.
Makam Sulasmini pun dibongkar pada Kamis (29/11/2018) pada pukul 12.00 setelah sebelumnya pelaku mengakui tindakan kejinya terhadap sang istri.
Akibat ulahnya ini, M Januri dijerat pasal 5 huruf a Jo pasal 44 ayar 3 tentagn penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sertal pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.(*)