Grid.ID - Aplikasi sharing economy Uber selalu menuai kontroversi.
Penyedia jasa taksi online ini selalu bermasalah dengan jasa taksi konvensional di negara manapun ia beroperasi.
(BACA JUGA: Sopir Taksi Online Uber Bawa Kabur Tas Penumpangnya, Dibalikin, Tapi Alasannya Nggak Masuk Akal)
Sekarang, Uber kembali berhadapan dengan pemblokiran.
Kali ini, perusahaan ride-sharing asal Amerika Serikat tersebut dilarang beroperasi di Italia.
Pengadilan Italia telah memblokir penggunaan aplikasi Uber di negara tersebut.
Pengadilan memutuskan, Uber saat ini dilarang untuk menggelar semua layanan, termasuk Black, Lux, Suv, X, XL, Select, dan Van.
Uber juga dilarang untuk berpromosi atau mengiklankan layanannya di Italia.
Artinya, perusahaan tersebut sama sekali dilarang untuk beroperasi.
(BACA JUGA: Jadi Sopir Taksi Online, Baim Wong Sempat Dikira Anak Kuliahan)
Apa alasan di balik keputusan tersebut?
Sebagaimana Grid.ID rangkum dari Reuters, Uber dianggap tidak menghadirkan kompetisi yang adil dengan taksi konvensional.